Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi munculnya Covid-19 yang berkembang
menjadi pandemi global yang berdampak pada aspek sosial, ekonomi, dan
kesejahteraan masyarakat. Proses pergantian tampuk pimpinan Polri juga
melahirkan Program Presisi yang juga menaruh perhatian besar kepada aspek
pelayanan publik. Jargon 3M yang digelorakan oleh kementrian Kesehatan juga
sudah disosialisasikan dan diimplementasikan dalam seluruh aspek kehidupan
masyrakat, tidak terkecuali pelayanan publik oleh Polri, sehingga perlu
dianalisis dampaknya. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis pengaruh
variabel kualitas pelayanan dan penerapan protokol Kesehatan terhadap tingkat
kepuasan pemohon SIM di Satlantas Polres Lombok Tengah.
Penelitian ini berlandaskan pada Teori SERVQUAL (PARASURAMAN),
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK .01 .07 /MENKES
/247 /2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus
Diesease 2019 (COVID-19) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
Tentang Survey Kepuasan Masyarakat.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif
dengan pendekatan kuantitatif. Populasi dan sampel sebanyak 98 pemohon
SIM. Teknik sampling menggunakan total sampling. Instrumen penelitian
menggunakan kuesioner dengan skala likert, Teknik Analisis Data yang
digunakan adalah uji instrumen (validitas & reliabilitas), uji asumsi klasik (uji
normalitas, multikolinieritas, heteroskedastisitas), uji regresi linear berganda, uji
hipotesis (uji-t & uji-F), dan uji R2 untuk menentukan koefisien determinasi.
Faktor kualitas pelayanan berpengaruh secara parsial terhadap
kepuasan pemohon SIM pada satuan penyelenggara administrasi SIM di
Satlantas Polres Lombok Tengah dan Faktor Protokol Kesehatan di Masa
Pandemi Covid 19 berpengaruh secara parsial terhadap kepuasan pemohon
SIM pada satuan penyelenggara administrasi SIM di Satlantas Polres Lombok
Tengah.
Kualitas pelayanan dan penerapan protokol kesehatan mempengaruhi
kepuasan pemohon sim di satlantas polres lombok tengah sebesar 72,8%
sedangkan 27,2% dipengaruhi faktor lain yang tidak diteliti. Penulis juga
menyarankan agar dilakukan penelitian lanjutan untuk meneliti faktor lain diluar
kualitas pelayanan dan penerapan protokol Kesehatan yang memiliki peluang
sebesar 27,2%.