Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis (1) pengaruh pemanfaatan
media sosial oleh Polres Sleman terhadap koordinasi informasi Covid-19; (2)
dan (3) untuk mengetahui besar pengaruh pemanfaatan media sosial oleh
Polres Sleman terhadap koordinasi informasi Covid-19.
Kepustakaan konseptual yang digunakan dalam skripsi ini adalah
dengan menggunakan teori TeoriiKomunikasiiMassa, Konsep MediaiSosial,
TeoriiJarumiHipodermik dan TeoriiKoordinasi.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Responden
berjumlah 80 anggota Satgas Aman Nusa-Progo 2020 Polres Sleman. Teknik
pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian adalah dengan instrumen
kuesioner. Analisis data dilakukan dengan analisis regresi linier sederhana dan
koefisien determinasi.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh nilai thitung>ttabel (2,703 > 1,991)
yang berarti ada pengaruh secara signifikan pemanfaatan media sosial oleh
Polres Sleman terhadap koordinasi informasi Covid-19. Berdasarkan pengujian
koefisien determinasi diperoleh nilai adjusted R2 adalah 0,396, yang berarti
39,6% variabel koordinasi informasi Covid-19 dapat dijelaskan oleh
pemanfaatan media sosial oleh Polres Sleman, sedangkan sisanya sebesar
60,4% dijelaskan oleh variabel lain di luar model penelitian.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa 1)
Terdapatipengaruh pemanfaatan media sosial oleh Polres Sleman terhadap
koordinasi informasi Covid-19; dan 2) Pemanfaatan media sosial oleh Polres
Sleman berpengaruh sebesar 39,6% terhadap koordinasi informasi Covid-19.
Berdasarkan hasil tersebut disarankan kepada Polres Sleman agar
meningkatkan keaktifan anggota Satgas Operasi Aman Nusa-Progo 2020
dalam mendapatkan informasi penting dari media sosial Polres Sleman. Selain
itu, Polres Sleman disarankan untuk dapat meningkatkan kualitas komunikasi
diantara anggota Satgas, sehingga setiap kesulitan yang dialami akan
tersampaikan dan dapat dicari solusinya secara bersama.