Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis (1) pengaruh pemanfaatan media sosial oleh Polres Sleman terhadap koordinasi informasi Covid-19; (2) dan (3) untuk mengetahui besar pengaruh pemanfaatan media sosial oleh Polres Sleman terhadap koordinasi informasi Covid-19. Kepustakaan konseptual yang digunakan dalam skripsi ini adalah dengan menggunakan teori TeoriiKomunikasiiMassa, Konsep MediaiSosial, TeoriiJarumiHipodermik dan TeoriiKoordinasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Responden berjumlah 80 anggota Satgas Aman Nusa-Progo 2020 Polres Sleman. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian adalah dengan instrumen kuesioner. Analisis data dilakukan dengan analisis regresi linier sederhana dan koefisien determinasi. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh nilai thitung>ttabel (2,703 > 1,991) yang berarti ada pengaruh secara signifikan pemanfaatan media sosial oleh Polres Sleman terhadap koordinasi informasi Covid-19. Berdasarkan pengujian koefisien determinasi diperoleh nilai adjusted R2 adalah 0,396, yang berarti 39,6% variabel koordinasi informasi Covid-19 dapat dijelaskan oleh pemanfaatan media sosial oleh Polres Sleman, sedangkan sisanya sebesar 60,4% dijelaskan oleh variabel lain di luar model penelitian. Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa 1) Terdapatipengaruh pemanfaatan media sosial oleh Polres Sleman terhadap koordinasi informasi Covid-19; dan 2) Pemanfaatan media sosial oleh Polres Sleman berpengaruh sebesar 39,6% terhadap koordinasi informasi Covid-19. Berdasarkan hasil tersebut disarankan kepada Polres Sleman agar meningkatkan keaktifan anggota Satgas Operasi Aman Nusa-Progo 2020 dalam mendapatkan informasi penting dari media sosial Polres Sleman. Selain itu, Polres Sleman disarankan untuk dapat meningkatkan kualitas komunikasi diantara anggota Satgas, sehingga setiap kesulitan yang dialami akan tersampaikan dan dapat dicari solusinya secara bersama.