Abstrak
Dampak negatif pandemi Covid-19 ini banyak sekali seperti rasa takut, khawatir,
tekanan dari masyarakat, stigma negatif, pengusiran bahkan adanya penolakan jenazah
yang terjangkit Covid-19. Salah satu penolakan jenazah terjadi di Siwarak Sewakul
Kecamatan Ungaran Barat. Adapun penyidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres
Semarang terkait penolakan jenazah hingga dilakukan penyidikan merupakan hal yang
pertama kali dilakukan, sehingga terdapat berbagai hambatan yang terjadi selama
proses penyidikan.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan teori penegakan hukum, konsep
penyidikan, konsep Covid-19. Pendekatan yang digunakan dalam skirpsi ini adalah
pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data berupa
wawancara, pengamatan dan telaah dokumen. Sedangkan teknik analisis data berupa
reduksi data, sajian data dan kesimpulan.
Proses Penyidikan Tindak Pidana Penolakan Pemakaman Jenazah ini dilakukan
di masa pandemi Covid-19 sehingga mempengaruhi proses penyidikan ini harus
dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Hal ini menjadi tantangan
tersendiri terhadap proses penyidikan yang dilaksanakan oleh Satuan Reskrim Polres
Semarang.
Faktor penegak hukum, sarana atau fasilitas, masyarakat serta budaya
merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi proses penyidikan tindak pidana tersebut.
Saran dari penulis adalah perlunya diadakan pelatihan dan pendidikan
kompetensi penyidikan, melakukan pembinaan serta pembentukan kader-kader,
melakukan seleksi prioritas personel.