Abstrak
Dampak negatif pandemi Covid-19 ini banyak sekali seperti rasa takut, khawatir, tekanan dari masyarakat, stigma negatif, pengusiran bahkan adanya penolakan jenazah yang terjangkit Covid-19. Salah satu penolakan jenazah terjadi di Siwarak Sewakul Kecamatan Ungaran Barat. Adapun penyidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Semarang terkait penolakan jenazah hingga dilakukan penyidikan merupakan hal yang pertama kali dilakukan, sehingga terdapat berbagai hambatan yang terjadi selama proses penyidikan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan teori penegakan hukum, konsep penyidikan, konsep Covid-19. Pendekatan yang digunakan dalam skirpsi ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data berupa wawancara, pengamatan dan telaah dokumen. Sedangkan teknik analisis data berupa reduksi data, sajian data dan kesimpulan. Proses Penyidikan Tindak Pidana Penolakan Pemakaman Jenazah ini dilakukan di masa pandemi Covid-19 sehingga mempengaruhi proses penyidikan ini harus dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri terhadap proses penyidikan yang dilaksanakan oleh Satuan Reskrim Polres Semarang. Faktor penegak hukum, sarana atau fasilitas, masyarakat serta budaya merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi proses penyidikan tindak pidana tersebut. Saran dari penulis adalah perlunya diadakan pelatihan dan pendidikan kompetensi penyidikan, melakukan pembinaan serta pembentukan kader-kader, melakukan seleksi prioritas personel.