Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan program peningkatan kompetensi penyidik direktorat penyidikan densus 88 AT Polri. Teori dan konsep yang digunakan dalam penelitian ini adalah konsep ilmu kepolisian, penyidik densus 88, terorisme, teori manajemen organisasi, teori pengembangan sumber daya manusia, dan teori kompetensi. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian studi kasus. Instrumen pengumpulan data penelitian ini menggunakan observasi, pedoman wawancara, dan studi dokumentasi. Adapun teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini ialah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Untuk memastikan keabsahan data digunakan teknik triangulasi. Hasil temuan penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa program dalam upaya peningkatan kompetensi penyidik Direktorat Penyidikan Densus 88 Polri yaitu program sertifikasi, program pendidikan dan pengembangan spesialisasi penyidik, dan pengarahan atau bimbingan teknik. Untuk program bimbingan teknis sendiri tidak dilakukan secara berkelanjutan atau terjadwal akan tetapi bersifat insidental jika diperlukan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Profil penyidik Densus 88 AT Polri saat ini berjumlah sebanyak 245 orang. Berdasarkan jenjang pendidikan sebagian besar penyidik bergelar sarjana dan sebagian lagi masih belum sarjana. Penyidik ynag ada saat ini tidak semuanya sudah mengikuti dikjur/dikbangspes dan tidak semuanya sudah tersertifikasi. Faktor-faktor yang mempengaruhi dalam upaya peningkatan kompetensi penyidik ialah faktor manusia yakni terdapat sebagian penyidik yang sudah bergelar sarjana sehingga bisa mendukung peningkatan kompetensi penyidik. Kemudian faktor material, mesin, metode, dan uang atau anggaran. Selain itu, faktor lain yang memengaruhi upaya peningkatan kompetensi penyidik yakni faktor waktu pelaksanaan program sertifikasi dan dikbangspes seringkali berbenturan d