Abstrak
Transformasi organisasi merupakan suatu strategi dan implementasi yang dilakukan untuk membawa organisasi dari bentuk dan sistem yang lama ke bentuk dan sistem yang baru dengan menyesuaikan seluruh elemen yang ada, dalam rangka meningkatkan efektivitas organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan selaras dengan visi dan misi. Dalam konsep Polri Presisi, transformasi organisasi merupakan bentuk transformasi yang utama karena berkaitan dengan internal institusi yang menjadi pondasi dasar dari perubahan yang dilakukan. Salah satu komponennya adalah sumber daya manusia, dimana kualitas sumber daya manusia harus ditingkatkan secara humanis, baik secara kuantitas maupun kualitas. Maka dari itu, peningkatan sumber daya manusia hendaknya tidak hanya pada para personel kepolisian dengan fisik lengkap saja, tetapi juga kepada personel kepolisian yang mengalami disabilitas fisik akibat pelaksanaan tugas kepolisian. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian deskriptif serta teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan studi dokumen. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan beberapa kajian kepustakaan yang berkaitan dengan pemberdayaan sumber daya manusia yang mengalami disabilitas fisik di dalam maupun luar negeri. Selain itu digunakan pola teori pemberdayaan sebagai pisau analisis serta konsep-konsep yang berkaitan dengan topik permasalahan, seperti konsep disabilitas fisik, dan konsep ilmu kepolisian. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pemberdayaan terhadap para personel dengan disabilitas fisik masih belum terlaksana dengan baik. Masih terdapat kekeliruan dalam pendataan personel, pemberian hak, langkah pemberdayaan serta pemberian sarana prasarana guna mendukung pelaksanaan tugas para personel tersebut. Di sisi lain, proses penetapan terkait kondisi fisik yang dialami para personel sudah mengikuti peraturan yang berlaku dan sudah terdapat beberapa upaya agar para personel tersebut dapat terberdaya dengan baik