Abstrak
Semangat kesukuan dan kepentingan golongan yang sempit dan cara-cara kekerasan masih mewarnai kehidupan politik nasional. Kepentingan rakyat sering dijadikan komoditas politik untuk menangguk keuntungan. Pemilihan Kepala Daerah ( PILKADA ) tidak jarang menampilkan anarkisma yang berlebihan. Alih-alih PEMILU dan PILKADA dapat menemukan pemimpin-pemimpin yang mengedepankan kepentingan bangsa dan Negara, justru pesta demokrasi itu menjadi arena gontok-gontokan dalam memaksakan kepentingan pribadi dan kelompok secara picik. Praktik politik tidak sehat ini merupakan ancaman bagi demokrasi dan persatuan bangsa, karena itu harus dicegah. Penegakan hukum dan kesadaran terhadap pluralitas kehidupan politik diharapkan dapat mengikis primordialisme akut dan memperkokoh jiwa kebangsaan di masa mendatang. Hal ini semestinya menjadi perhatian serius partai politik.