Abstrak
Secara umum, buku ini berisi kajian teoritis dan praktik hukum pidana terorisme di Indonesia, meliputi pengertian dan ruang lingkup terorisme, asas-asas hukum pidana materiil dan formil dalam undang-undang No. 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, perbuatan-perbuatan yang dilarang disertai ancaman sanksi pidana dalam UU terorisme, pertanggungjawaban pidana dan sanksi pidana dam UU Terorisme.