Abstrak
Kepolisian modern Hindia Belanda, yang dibentuk antara 1897-1920, lahir dari ketakutan sekaligus kepedulian penguasan eropa terhadap rakyat negeri jajahannya. Pembentukan lembaga kepolisian merupakan jawaban atas masalah pemerintah kolonial yang ingin dianggap beradab, tetapi di awal abad ke 20 itu juga menyadari legitimasinya tengah tergerus berbagai perlawanan kaum pribumi yang mulai sadar politik. Penguasa kolonial mengelola negara dengan menggunakan kekerasan, namun sekaligus ingin pula menikmati dukungan rakyat.