Abstrak
Pengaduan konstitutional (Constitutional Complaint) adalah salah satu bentuk upaya hukum [er;indungan hak-hak konstitutional warga negara dalam sistem ketatanegaraan yang kewenangan untuk mengadilinya diberikan kepada mahkamah konstitusi. Pengaduan konstitutional, yaitu pengaduan atau gugatan yang diajukan oleh perorangan ke mahakamah konstituional, yaitu pengaduan atau gugatan yang diajukan oleh perorangan yang mengakibatkan terlanggarnya hak-hak dasar atau hak-hak konstitutional orang yang bersangkutan.