Abstrak
Klasifikasi tindak pidana dalam sistem hukum Indonesia banyak ragamnya hingga ia tidak terangkum dalam KUHP saja tetapi dalam peraturan perundangan lain. Demikian tindak pidana digolongkan menurut objek yang dilanggar secara hukum dan digolongkan lebih spesifik yang berkenaan tentang sesuatu hal.