Abstrak
Buku ini disusun untuk melengkapi buku-buku yang telah diterbitkan lebih dahulu. Dalam buku ini dijelaskan sumber hukum udara internasional maupun nasional. Konsep tanggung jawab hukum. Buku ini sangat berguna bagi kalangan birokrat, khususnya dirjen Perhubungan Udara dalam kapasitasnya sebagai regulator, Badan usaha milik negara (BUMN) di lingkungan penerbeangan, masyarakat penerbangan yang meliputi antara lain dari asosiasi yang bergerak di bidang penerbangan.