Abstrak
Buku ini disusun untuk menyajikan catatan umum yang dapat menambah hasil pelajaran mengenai hukum adat positif dari suatu lingkungan hukum tertentu. Mengingat bangsa Indonesia terdriri dari berbagai suku yang adatnya berbeda-beda, maka kehadiran buku ini masih relevan dan sangat diperlukan oleh mahasiswa fakultas hukum, para praktisi hukum, dan masyarakat luas.