Abstrak
Reformasi di bidang pendidikan nasional ditandai oleh perubahan radikal alur kebijakan pendidikan di Indonesia yang kini bertumpu pada dua hal utama, otonomisasi dan demokratisasi. Konsekuensi perubahan paradigma pada sistem pendidikan ini memperbesar tanggung jawab segenap jajaran pengajar (Guru) terhadap kualitas sekolah.