Abstrak
Anggapan bahwa kekuasaan Presiden Indonesia, setelah perubahan UUD 1945, sangat kecil ternyata tidak terbukti. Melalui penelitian yang mendalam disertai perbandingan dengan kekuasaan kepala negara dan / atau kepala pemerintahan di negara-negara maju di dunia mewakili kawasannya, yakni amerika serikat, Rusia, Jerman, Afrika Selatan, Jepang, RRC, Kuwait dan Australia di ketaui kekuasaan Presiden Indonesia masih sangat besar.