Abstrak
Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa dengan kekayaan alam yang melimpah serta memiliki keanekaragaman buday dan adat istiadat. Kemajemukan tersebut berpotensi untuk menimbulkan konflik. Salah satu potensi yang rawan adalah adanya sengketa terhadap batas tanah yang tidak menemukan solusi penyelesaiannya. Salah satu langkah yang tepat untuk menyikapinya adalah dibentuknya Polmas melalui Skep Kapolri No. 737 tahun 2005.