Abstrak
Penelitian ini membahas tentang penyelesaian konflik yang dilakukan oleh Polres Tulungagung dalam menangani Masalah konflik sosial antara padepokan pencak silat setia hati teratai (SHT) dan pagar Nusa (PN). Penanganan atau penyelesaian konflik antara padepokan pencak silat tersebut sudah cukup baik dengan adanya kerjasama dari beberapa pihak seperti stake holder, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat. Penulis ingin mengetahui sampai sejauh mana upaya yang dilakukan Polres Tulungagung dalam menangani dan menyelesaikan konflik antara padepokan pencak silat SH dan PN tersebut.