Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menyajikan pemahaman tentang karakteristik tindak pidana perbankan dan pencucian uang yang dilakukan oleh Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi, mengevaluasi proses penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Dit Tipideksus Bareskrim Polri, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi proses penegakan hukum. Teori dan konsep yang digunakan antara lain teori kejahatan kerah putih, teori aktivitas rutin, teori pencegahan kejahatan situasional, teori sistem hukum, konsep kejahataj transnasional.