Abstrak
Ruwat merupakan warisan kebudayaan yang sudah dikenal masyarakat Indonesia (khususnya Jawa) sejak lama-jauh sebelum Islam masuk ke tanah Jawa. Tradisi Ruwat sendiri sebetulnya memiliki arti"pelepasan" dan dimaksudkan untuk membebaskan manusia dari segala bentuk nasib buruk, sial, serta marabaya melalui penyelenggaraan sebuah upacara. Ruwat amat dekat dengan dunia mistis dan tidak bisa lepas dari pengaruh gaib dalam pelaksanaan nya. Ditulis dengan menyalin sebagian besar ini Babon Primbon( bagian "Aji Mantra Ruwat Mala"), buku ini menjadi sangat patut untuk dijadikan sebagai panduan dalam melakukan praktik atau tradisi ruwat. Lebih dari itu, juga memuat mulai dari ruwat untuk diri sendiri, lingkungan, wilayah desa yang luas, hingga ritual Rukyah alias bentuk ruwat yang diperbolehkan oleh Islam.