Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kasus KDRT dengan tersangka Irvan Fariadi dan bagaimana manajemen penyidikan tindak pidana KDRT serta apa hambatan kendala dalam penyidikan tersebut. Dalam penulisan menggunakan beberapa teori dan konsep antara lain teori manajemen dan teori SWOT, penggunaan teori-teori ini diharapkan dapat menjelaskan tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)