Abstrak
Latar belakang penelitian ini adalah rendahnya jumlah penyelesaian kasus tindak pidana perdagangan orang oleh ditreskrimum Polda DIY yaitu 4 kasus saja dalam selang waktu tahun 2010 s/d tahun 2014, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penyidikan tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan oleh Direktorat Reskrimum Polda DIY dan faktor-faktor yang mempengaruhi penyidikan tersebut.