Abstrak
Penelitian ini berawal dari beberap masalah yang menyangkut sistem pemidanaan yang ada di Indonesia, sistem yang ada saat ini ternyata tidak mampui untuk menciptakan rasa keadilan di masyarakat bahkan cenderung membalik keadilan itu. Masyarakat tidak dapat lagi melihat adanya keadilan dalam setiap putusan hakim di sidang pengadilan, tujuan pemidanaan di Indonesia bukan lagi menciptakan keadilan namun telah beralih sebagai tempat untuk mempermainkan setiap putusan hakim.