Abstrak
Kegiatan penyidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Bangka Tengah merupakan kegiatan formal Kepolisian yang harus menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di semua instansi pemerintah di Indonesia. Karena itu, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar seharusnya menjadi perhatian oleh semua penyidik di Polres Bangka Tengah sebagaimana tercermin pada dokumen resmi yang di persiapkan oleh sat Reskrim Polres Bangka Tengah.