Abstrak
Kegiatan penambangan batubara di wilayah hukum Kabupaten Tanah Bumbu memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah. Namun aturan perizinan yang sulit menyebabkan masyarakat setempat tidak mendapatkan kesejahteraan hidup sehingga melakukan penyimpangan, oleh karena itu dilakukan upaya penindakan penambangan batubara tanpa oleh Satuan reskrim Polres Tanah Bumbu, tetapi tindakan yang dilakukan terus menerus itu tidak menghentikan kegiatan penambangan ilegal tersebut.