Abstrak
Proses penegakan hukum dan keadilan hukum di Indonesia kini menjadi suatu fenomena unik yang dilematis, hukum yang sejatinya untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat, justru berbanding terbalik, hukum yang seharusnya menyeimbangkan setiap kepentingan individual warga negara, kenyataannya kini hanya berpihak kepada para pemilik uang dan kekuasaan.