Abstrak
Buku ini menyajikan berbagai pergulatan pemikiran hukum yang berkaitan dengan waris perempuan dalam penerapan hukum islam. Karena itu, cakupannya tidak hanya Indonesia, tapi juga berbagai penerapan hukum waris atas diri wanita di berbagai negara dengan komposisi masyarakat yang mirip Indonesia, setidaknya dalam satu aspek: didominasi masyarakat muslim.