Abstrak
Hukum bisnis yang merupakan terusan dari hukum dagang konvensional merupakan suatu cabang ilmu hukum yang sangat komprehensif. Karena itu, ruang jelajah dari hukum bisnis sangat beragam, mulai dari bidang-bidang yang tergolong konvensional, seperti tentang kontrak, perusahaan, surat berharga, hak milik intelektual, asuransi, perpajakan, sampai dengan merger dan akuisisi, antimonopoli, perlindungan konsumen.