Abstrak
Buku ini merupakan kontribusi penulis dalam menghadirkan beragam masalah perdata yang menjadi kewenangan pengadilan agaman di Indonesia. Diantara tema inti dalam buku ini : Problematika nikah fasid dan hubungannya dengan pembatalan nikah dalam pelaksanaan hukum perkawinan Indonesia, Pengangkatan anak, Harta bersama, hukum hibah, wasiat, hukum waris islam-studi banding dengan syarat lama dan huikum positif modern.