Abstrak
Siapapun orangnya, didalam kehidupan sehari-harinya akan selalu bersentuhan dan menghadapi benda-benda berwujud yang bermuatan satu atau beberapa kekayaan intelektual atau intellectual property (IP) yang dilindungi oleh hukum.
Untuk mendapatkan pengertian dan faham yang baik tentang apa sebenarnya yang dimaksud sebagai intellectual property serta mengetahui cara-cara penggunannya yang tidak melanggar hukum.