Abstrak
Panjangnya sejarah islam di Nusantara mengindikasikan hukum islam bukan hanya digunakan dalam keseharian melainkan juga dalam politik bernegara. Oleh karena itu, bukanlah sesuatu yang mengherankan apabila setelah negara ini terbentuk, hukum islam secara langsung atau tidak, menjadi salah satu sumber hukum positif di Indonesia.