Abstrak
Ketika otonomi daerah (Otda) dicanangkan oleh pemerintah pusat awal tahun 2001, banyakyang mempertanyakan apakah otomatis akan terjadi perubahan paradigma yang mendasar dan bersifat struktural. Pasalnya, lagu yang berkumandang di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia ada;ah sentralisasi yang dominan dalam perencanaan maupun implementasi pembangunan Indonesia.