Abstrak
Penelitian ini dilakukan memiliki tujuan untuk memberikan gambaran tentang peranan atau mekanisme tugas dan fungsi unit PPA dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah hukum Polres bantul. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisas sejauh mana penanganan yang dilakukan oleh unit PPA dengan penyidiknya dalam menjalankan fungsi unit PPA sesuai dengan perkap no. 10 tahun 2007 tentang organsiasi dan tata kerja unit PPA di lingkungan negara RI.