Abstrak
Penelitian ini membahas tentang penegakan hukum yang dilaksanakan oleh jajaran Polda Kalimantan Tengah khususnya Direktorat Reskrimsus Polda Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Dinas Kehutanan dan kejaksaan tinggi Kalimantan Tengah terhadap tindak pidana pembalakan liar (illegal logging) yang kemudian dikaitkan dengan penerapan UUPPTPPU dalam upaya menangkap aktor intelektual dari praktek pembalakan liar (Illegal Logging) yang sampai saat ini masih sering terjadi di provinsi Kalimantan Tengah.