Abstrak
Perkembangan kejahatan berupa penipuan dengan penggunaan telepon genggam, kejahatan cyber dan lain-lain tidak bisa ditawar-tawar lagi di dalam penyidikan dan proses pengendalian penyidikan. Polri sebagai alat negara penegak hukum dalam menjalankan tugasnya tidak terlepas dari penggunaan teknologi dan informasi untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan, salah satunya dengan teknik cell Dump.