Abstrak
Tugas pokok Polri sesuai dengan pasal 13 Undang-undang No. 2 tahun 2002 tentang Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Maka keamanan dan ketertiban masyarakat akan dapat dicapai dengan baik apabila ada keamanan dan ketertiban masyarakat akan dapat dicapai dengan baik apabila ada peran aktif dari masyarakat, penelitian ini dilakukan terhadap kegiatan Polmas yang dilaksanakan dikawasan kampus pada FKPMM Unsoed Purwokerto dalam upaya untuk memelihara kamtibmas dan menyelesaikan masalah sosial di wilayah kampus Unsoed Purwokerto.