Abstrak
Kepolisian negara RI mengemban fungsi keamanan dimana dalam perkembangannya setelah berpisah dari ABRI, serta proses penindakan kejahatan tidak dapat lagi dijadikan sebagai tindakan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk itu dituntutnya peran aktif Polri sebagai lembaga yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban. Kabupaten Pasuruan yang mayoritas berasal dari suku Jawa dan Madura memiliki karakteristik kepribadian yang bertolak belakang, sehingga sangat mudah dan terjadi suatu konflik.