Abstrak
Dalam melakukan aktifitas sehari-hari masyarakat kota bandung menggunakan kendaraan sebagai alat transportasi, setiap harinya jumlah kendaraan semakin bertambah maka banyak permasalahan yang timbul, salah satunya kecelakaan lalu lintas, sehingga diperlukan pengawasan dan penertiban yang diberlakukan kepada para pengguna jalan, oleh karena itu anggota Satlantas Polrestabes Bandung bertanggung jawab sebagai anggota yang menjaga keamanan dan ketertiban dan keselamatan bagi pengguna jalan sesuai ketentuan yang berlaku dalam UU No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.