Abstrak
Terorisme adalah penggunaan kekerasan, fisik atau psikologis melalui serangan lokal untuk elemen atau fasilitas dari pemerintah atau penduduk yang telah diatur, untuk menanamkan rasa takut, teror, dan dengan demikian mendapatkan efek psikologis masyarakat. Oleh karena itu, mengingat semakin bertambahnya rintangan dalam menghadapi kejahatan terorisme, maka detasemen gegana sat Brimob daerah Aceh memerlukan upaya-upaya peningkatan kemampuan wanteror, baik dari segi dukungan moral, peralatan dan dukungan administrasi agar dapat dicapai hasil pelaksanaan tugas seperti yang diharapkan.