Abstrak
Kepolisian RI yang diamanatkan oleh undang-undang No. 2 tahun 2002 merupakan lembaga yang berperan dalam menjaga keamanan dalam negeri. Dalam upaya menciptakan keamanan dalam negeri salah satu fungsi kepolisian di bidang lalu lintas adalah registrasi dan identifikasi. Samsat merupakan lembaga yang terintegritas dengan pihak lain (Dipenda dan Jasa Raharja) yang berperan dalam mengurus STNK, pajak kendaraan, dan asuransi.