Abstrak
Seiring dengan perkembangan zaman maka tingkat kriminalitas semakin tinggi. Curas, curat, dan curanmor yang saat ini yang biasa disebut dengan kejahatan 3C merupakan kejahatan yang mendominasi di kota Bandar Lampung dibandingkan dengan tindak pidana lainnya. Di wilayah Bandar Lampung khususnya untuk kejahatan curas kendaraan bermotor mengingat selain masyarakat khawatir terhadap keadaan kendaraan bermotornya kondisi korban yang terancam keselamatan hidupnya menjadikan masyarakat resah, sedangkan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh satuan reskrim Polresta Bandar Lampung belum sesuai dengan jumlah kasus yang terjadi.