Abstrak
Kejahatan tindak pidana curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Kepahiang sangat meresahkan masyarakat terutama bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor, dengan demikian masyarakat akan merasa tidak aman apabila akan memarkirkan kendarannya, tentunya hal ini perlu mendapatkan perhatian yang serius bagi kepolisian karena dapat membuat hilangnya rasa kepercayaan masyarakat pada kepolisian apabila tidak adanya tindakan yang nyata dari kepolisian.