Abstrak
Publikasi terjemahan karya paul scholten ini dimaksudkan untuk menambah khasanah kepustakaan di bidang studi terhadap hukum. Publikasi ini juga dapat berguna sebagai masukan dalam upaya untuk menghadirkan kehidupan hukum yang sehat di Indonesia. Karya Paul Scholten ini dapat dipandang sebagai reaksi atau tanggapan terhadap pandangan yang berpendapat bahwa ilmu hukum itu bukan ilmu. Untuk menjernihkan pandangan tentang status ilmu hukum itu, pada tahuan 1942 paul scholten secara jernih rasional sistematis memaparkan karakter keilmuan dari ilmu hukum, jernih dan jelas sekali paul scholten memaparkan pandangannya tentang hukum, keadulan dan ilmu hukum. Karya ilmiah paul scholten ini menurut penerjemah dapat dipandang sebagai : his finest exposition of this thoughts on law and legal science.