Abstrak
pencurian kendaraan bermotor roda 2 (dua) saat ini merupakan kejahatan yang sering terjadi di wilayah Polrestabes Semarang. Berbagai upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan patroli di daerah-daerah rawan yang sering terjadi tindak kejahatan pencurian kendaraan roda 2 (dua). Kejahatan pencurian kendaraan roda 2 (dua) ini dilakukan bukan sendiri melainkan berkelompok dengan modus operasi yang berbeda-beda.