Abstrak
Penegakan hukum, penjagaan keamanan, dan ketertiban masyarakat serta pelayanan dan pengayoman masyarakat adalah tugas pokok polisi sebagai profesi mulia yang aplikasinya harus berakibat pada asas legalitas, Undang-undang yang berlaku dan hak asasi manusia. Kinerja anggota Polri tidak terlepas dari adanya peran gaya kepemimpinan yang diterapkan oleh atasan.