Abstrak
Masyarakat pada umumnya menganggap pelacuran adalah sebuah perilaku yang menimpang yang sudah seharusnya diberantas baik oleh kepolisian, pemerintah, maupun masyarakat itu sendiri. Di kota Manado sendiri terdapat dualisme dalam menanggapi adanya praktek pelacuran, dimana ada satu sisi yang menganggap sebagai perbuatan tercela akan tetapi ada juga yang berpandangan dapat membawa keuntungan finanasial bagi sebagian orang.