Abstrak
Bahasan penelitian ini saya angkat dari upaya penanggulangan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua oleh satuan Reserse kriminal Polres Sanggau di Polda kalimantan Barat. Permasalahan yang dbahas yaitu 1) Bagaimana gambaran tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Sanggau. 2) Bagaimana upaya yang dilakukan satuan reseerse kriminal Polres Sanggau dalam penanggulangan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor?. 3) Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi penanggulangan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pada satuan reserse kriminal Polres Sanggau.