Abstrak
Masalah kejahatan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di daerah lampung khususnya wilayah Polresta Bandar Lampung saat ini sudah dangat meresahkan masyarakat dan harus mendapat penanganan yang serius dari aparat kepolisian. Kejahatan pencurian dengan kekerasan (CURAS) ini perlu adanya penanganan yang khusus di tempat kejadian perkara (TKP) guna mendukung pengungkapan kasus tersebut.