Abstrak
Perkembangan kejahatan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Godean semakin menyulitkan petugas. Hal ini dimungkinkan kurangnya pengawasan pihak terkait. Sehingga kejahatan tindak pidana berupa pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang ini sangatlah mudah untuk dilaksanakan. Pelaku tidak hanya mengambil dan merusak barang-barang yang ada di tempat tersebut melainkan menyebabkan korban mengalami luka yang sangat serius.