Abstrak
Kepolisian negara RI merupakan salah satu institusi pemerintah yang sangat erat kaitannya dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam negeri. Sebagaimana tertuang dalam UU No. 2 tahun 2002, pada pasal 13 dijelaskan bahwa salah satu tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.