Abstrak
Surat izin mengemudi (SIM) adalah bukti kompetensi bagi seseorang yang telah lulus uji pengetahuan, kemampuan dan keterampilan mengemudi dijalan sesuai persyaratan yang ditentukan berdasarkan Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan. Masalah utama dari proses pembuatan SIM ini adalah lamanya waktu tunggu sehingga dapat menimbulkan antrian pemohon SIM untuk mendapat layanan, untuk itu dibentuklah sistem AVIS yang merupakan penerapan ujian teori yang dapat berlangsung secara cepat dan hasilnya dapat segera diketahui.