Abstrak
Penelitian ini dilaksanakan untuk mengetahui kondisi pelayanan dalam rangka penanganan korban KDRT oleh unit PPA Polres Klaten dengan fokus penelitian pada pelaksanaan pelayanan yang diimplementasikan ke dalam tugas pokok unit PPA yang diatur dalam pasal 10 ayat 2 Perkap No. 3 tahun 2008 tentang pembentukan ruang pelayanan khusus dan tata cara pemeriksaan saksi dan / korban tindak pidana.